21 November 2015

Pernyataan Sikap Mahasiswa Pencinta Alam Tingkat Perguruan Tinggi se-Indonesia

Berdasarkan permasalahan lingkungan yang terjadi diberbagai wilayah Indonesia, maka kami sebagai mahasiswa pencinta alam (MAPALA) tingkat perguruan tinggi se-Indonesia, dengan ini menyatakan sikap sebagai berikut :
  1. Menolak segala bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia.
  2. Menolak segala bentuk pencemaranterhadap udara, air dan tanah.
  3. Menolak alih fungsi hutan yang berdampak pada kerusakan lingkungan.
  4. Menolak pengrusakan hutan.
  5. Menolak eksploitasi terhadap jenis flora dan fauna dilindungi.
  6. Menolak segala bentuk aktivitas yang merusak kawasan karst.
  7. Menolak segala bentuk perusakan daerah pesisir.
Demikian pernyataan sikap yang kami buat atas dasar Musyawarah Mufakat Temu Wicara - TWKM XXVI Mahasiswa Pencinta Alam Tingkat Perguruan Tinggi se-Indonesia di Provinsi Lampung. (Desember 2014)


Dikutip dari :
KEPUTUSAN TEMU WICARA
TEMU WICARA DAN KENAL MEDAN (TWKM) XXVI
MAHASISWA PENCINTA ALAM TINGKAT PERGURUAN TINGGI SE-INDONESIA
Nomor : 014/KEP/SID.PLENO II/TWKM-XXVI/XII/2014

No comments:

Post a Comment